"Kadang bertiga dan kadang berdua. Untuk pencurian di masjid Al Munawwarah kemarin ini berdua," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan pencurian di halaman masjid pada Kamis (22/10/2020).
Kata dia, pelaku diamankan pada Jumat (20/11/2020) di rumahnya di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di halaman masjid. Pelaku beraksi saat korban sedang melaksanakan salat," kata Rico.
Kata dia, pelaku terekam CCTV dan pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Lalu kita amankan, ternyata pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku juga merupakan seorang resedivis dalam perkara yang sama," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan pelaku, ada 40 TKP tindak pidana pencurian yang telah dilakukannya.
"Setelah kita identifikasi, di wilayah Kota Padang ada 15 TKP yang dilakukan pelaku. Selain itu ada di luar wilayah Kota Padang," katanya.
Source | : | Tribun Padang |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR