Gridmotor.id - Kabar kurang menyenangkan buat bikers yang ingin jalan-jalan nih.
Sebab berada kabar jatah cuti bersama Desember 2020 atai libur akhir tahun baru bakal di kurangi.
Ini bertujuan agar masyarakat tidak menjadi kluster baru covid-19.
Hal ini merupakan instruksi langsung dari dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut lewat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir, dikutip dari Kompas.com.
Nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir.
"Dan ini sangat penting upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala," lanjutnya.
Baca Juga: Sedih Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Bikers Gak Bisa Turing Panjang
Sebelumnya, pemerintah telah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 karena adanya wabah Covid-19 di Tanah Air.
"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Muhadjir.
Sebenarnya berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2020, libur dan cuti bersama masih ada di bulan Desember tahun ini.
Bahkan tercatat terdapat 11 hari libur dan cuti bersama.
Banyaknya jumlah tersebut merupakan imbas dari pergeseran cuti bersama Idul Fitri 1441H yang digeser ke akhir tahun.
Sebelum cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah, ASN akan mendapat jatah libur nasional hari raya Natal tanggal 24-25 Desember pada Kamis dan Jumat.
Kemudian dilanjutkan libur akhir pekan, Sabtu-Minggu tanggal 26-27 Desember dan cuti bersama Senin-Kamis tanggal 28-31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah.
Lalu, dilanjutkan libur tahun baru pada Jumat, 1 Januari 2021, serta akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 2-3 Januari 2021.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR