"Kemudian diikutinya dan minta pertolongan sama warga korbannya baru kemudian diamankan warga," tambahnya, pada Jum,at, (20/11/2020).
Dijelaskan kalau korbannya atas nama Hedi Hutagaol (58) warga Lubuk Pakam telah membuat laporan ke Polsek.
Berdasarkan pengakuan korban pada petugas kalau pembegalan yang ia alami terjadi di Jln Pembangunan Desa Sekip, Lubuk Pakam sekira pukul 15.00.
Adapun modus pelaku adalah dengan berpura-pura mengatakan kalau mereka tahu sepeda motor yang dinaiki bermasalah dalam hal pembayaran.
"Kalau beraksi yang nyetop untuk suruh berhenti itu tersangka GHWL. Dibilangnya lah dari leasing segala macam. Kalau enggak mau dipaksa disuruh turun," sebut AKP Hendry.
"Tadi malam itu tersangka GHWL hanya memakai celana TNI kalau S lengkap pakaiannya," lanjutnya.
Dari amatan www.tribun-medan.com fisik kedua tersangka ini memang sangat menyakinkan kalau keduanya aktif sebagai anggota TNI.
Meski bekerja serabutan namun fisik GHWL tampak tegap.
Selain itu ia pangkas rambutnya juga terlihat cepak dibagian samping.
Atas perbuatannya ini mereka pun dijerat oleh polisi dengan pasal 365 Subsider pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kerap Melakukan Aksi Begal dengan Modus Debt Collector Leasing, Pensiunan TNI Dihajar Massa
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR