Gridmotor.id - Ramai begal motor pura-pura jadi debt collector leasing, oknum pensiunan anggota TNI babak belur dihajar massa.
Dua orang pelaku begal motor, S (56) dan GHWL (24) sering memakai baju seragam TNI di jalanan.
Kedua pelaku tersebut berhasil dibekuk oleh Polsek Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Saat ini keduanya pun sudah mendekam di tahanan Mapolsek.
Informasi yang dikumpulkan, S merupakan pensiunan TNI berpangkat terakhir Praka sedangkan rekannya GHWL adalah pekerja serabutan.
Baca Juga: Debt Collector di Kebumen Tertangkap Basah Bawa Sabu, Mengaku Agar Nyalinya Bertambah
Keduanya sempat dihajar massa ketika diamankan pertama kali di sekitaran jalan komplek perumahan Pemkab di Lubukpakam.
Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendry Yanto Sihotang yang dikonfirmasi membenarkan kalau S adalah pensiunan TNI.
Disebutnya dari hasil pemeriksaan sementara kalau kedua pelaku sudah berulang-ulang kali melakukan aksi.
Selain di Lubuk Pakam mereka juga sering melakukan aksi di Kecamatan Pagar Merbau.
"Sudah 8 kali katanya mereka melakukan begal ini. Jadi tadi malam itu korbannya sempat mengenali kedua pelaku ini dan kebetulan sedang menaiki sepeda motornya Honda CB150R yang dibegal pada 9 November lalu," bilang AKP Hendry Yanto.
"Kemudian diikutinya dan minta pertolongan sama warga korbannya baru kemudian diamankan warga," tambahnya, pada Jum,at, (20/11/2020).
Dijelaskan kalau korbannya atas nama Hedi Hutagaol (58) warga Lubuk Pakam telah membuat laporan ke Polsek.
Berdasarkan pengakuan korban pada petugas kalau pembegalan yang ia alami terjadi di Jln Pembangunan Desa Sekip, Lubuk Pakam sekira pukul 15.00.
Adapun modus pelaku adalah dengan berpura-pura mengatakan kalau mereka tahu sepeda motor yang dinaiki bermasalah dalam hal pembayaran.
"Kalau beraksi yang nyetop untuk suruh berhenti itu tersangka GHWL. Dibilangnya lah dari leasing segala macam. Kalau enggak mau dipaksa disuruh turun," sebut AKP Hendry.
"Tadi malam itu tersangka GHWL hanya memakai celana TNI kalau S lengkap pakaiannya," lanjutnya.
Dari amatan www.tribun-medan.com fisik kedua tersangka ini memang sangat menyakinkan kalau keduanya aktif sebagai anggota TNI.
Meski bekerja serabutan namun fisik GHWL tampak tegap.
Selain itu ia pangkas rambutnya juga terlihat cepak dibagian samping.
Atas perbuatannya ini mereka pun dijerat oleh polisi dengan pasal 365 Subsider pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kerap Melakukan Aksi Begal dengan Modus Debt Collector Leasing, Pensiunan TNI Dihajar Massa
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR