Akibat tabrakan tersebut biker Honda CBR1000RR SP terseret sejauh 6 meter.
Korban juga mengalami lecet hingga patah tulang pada beberapa bagian tubuhnya.
Namun polisi tidak melakukan penyelidikan terkait adanya unsur kesengajaan dalam tabrakan itu.
Alasannya, pengendara motor sport bernama Dimas dan pengemudi mobil berinisial A memilih jalan damai.
Baca Juga: Canggih, Sistim ABS Honda Monkey Sama Dengan Honda CBR1000RR FireBlade
"Hari ini kami panggil kedua belah pihak, inisial D dan A dalam rangka mediasi," jelas AKP Ryke Rhimadila.
"Ada kerugian materil dan immateril pengendara moge, dalam proses mediasi kesepakatannya pengemudi mobil akan mengganti kerugian sesuai kemampuannya," lanjut AKP Ryke Rhimadila.
Melalui jalan damai, Dimas enggan melanjutkan kasus melalui jalur pidana.
"Kemarin memang beredar kabar pengemudi Ayla akan mengganti mobil dan rumahnya, tapi ditolak," ujarnya.
Baca Juga: Purwokerto Geger, Honda BeAT Ambyar Gak Karuan Ditabrak Honda CBR, Satu Pemotor Meninggal Dunia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR