Gridmotor.id- Apa iya SIM C akan dibagi menjadi 3 jenis sesuai CC motor? Intip penjelasan polisi.
Bagi bikers yang namanya SIM C pastinya wajib dimiliki dan selalu dibawa apalagi saat riding.
SIM C adalah tanda bahwa bikers telah layak dan teruji untuk mengemudikan kendaraan roda dua alias motor.
Nah tapi beredar kabar jika SIM C akan dibagi menjadi 3 jenis disesuaikan dengan motor yang dikendarai.
Apa benar? Yuk biar gak penasaran intip penjelasan dari pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia sempat berencana untuk menggolongkan SIM C sesuai kapasitas mesin sepeda motor pada tahun 2016.
Namun, rencana itu terus mundur sampai kabarnya akan diberlakukan pada tahun 2020.
Memasuki 2020, apakah wacana penggolongan SIM C akan direalisasikan?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | M Aziz Atthoriq |
KOMENTAR