Gridmotor.id - Sebanyak 12 motor diamankan Polres Klaten gara-gara menggunakan knalpot brong yang membuat bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten mengintensifkan operasi knalpot brong agar menciptakan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bersinar.
"Total ada 12 sepeda motor yang kita amankan," ujar Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, pada Tribunjogja.com, Minggu (15/11/2020).
Ia mengatakan, tidak hanya diamankan di Mapolres Klaten, 12 sepeda motor itu juga ditilang karena melanggar peraturan yang berlaku.
Juga untuk memberikan efek jera bagi para pengendaranya.
Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Incar Knalpot Brong, Polisi Pakai Alat Ini Bikers Gak Bisa Lagi Berkutik
"Semua sepeda motor kita tilang," tambahnya.
Bobby melanjutkan, belasan sepeda motor tersebut diamankan dari sejumlah kecamatan yanga ada di Klaten seperti Kecamatan Karangdowo, Trucuk, Pedan dan Bayat.
Sementara itu, Kapolsek Bayat, Iptu Suharto saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya menertibkan dua unit sepeda motor yang mengenakan knalpot brong pada Minggu (15/11/2020).
"Ada dua unit yang kita tertibkan. Di daerah Paseban. Semuanya sudah kita serahkan ke Satlantas Polres Klaten untuk tindakan lebih lanjut," ucapnya
Sedangkan Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko mengatakan jika pihaknya menertibkan sebanyak 3 unit sepeda motor yang mengenakan knalpot brong pada Minggu (15/11/2020).
"Tiga unit itu, ditertibkan di daerah Senden, Ngawen sama Jebugan, Klaten Utara," sebut Sugeng.
"Semua barang bukti (BB) langsung dibawa ke Mapolres," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gunakan Knalpot Brong, 12 Sepeda Motor di Klaten Ditertibkan Polisi
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR