Gridmotor.id - Terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar (45) ditangkap saat bermotor bersama anak dan istrinya di Lebak, Banten pada Minggu (8/11/2020).
"Pelaku diamankan bersama istri dan anaknya saat berkendara roda dua," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono, Selasa (10/11/2020).
Menurut Awi, Ahmad Zaini merupakan warga Lampung yang sebulan terakhir tinggal di sekitar Lebak, Banten.
Selama ini, dia dan keluarganya menumpang di rumah rekannya yang merupakan penjual es krim.
"Pelaku bukan warga Lebak namun menumpang di rumah rekannya atas nama R (33) penjual es krim. Yang bersangkutan tinggal kurang lebih selama 1 bulan," ungkapnya.
Ahmad, kata Awi, merupakan ketua Jamaah Islamiah (JI) di wilayah barat.
Dalam kegiatan terorisnya, dia pernah melakukan pelatihan menembak di Lampung.
"Bukti yang diamankan dari pelaku ada 4 barang," tandasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) di Banten pada Minggu (8/11/2020) lalu.
Pelaku diketahui ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Dia ditangkap bersama anak dan istrinya.
"Turut diamankan karena sedang bersama Ahmad Zaini, istrinya Sari Firmania dan anaknya Izza," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Ia menyampaikan Ahmad Zaini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
"Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: 800 Orang Driver Ojol di Tangerang Ikuti Swab Test, Kalau Positif Covid-19 Langsung Dilakukan Ini
Di antaranya 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.
Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1,5 juta, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.
Hingga saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris di Lebak Banten Ditangkap Berseepeda Motor Bersama Anak-Istri
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR