Gridmotor.id - Imbas dari libur panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan delivery tilang.
Ada banyak berkas tilang yang tertunda penindakannya akibat libur panjang minggu kemaren.
Minggu lalu ada cuti bersama sehingga Kejari Surabaya tidak ada pelayanan.
Mau tidak mau berkas tilang menumpuk membuat masyarakat harus menunggu dan dapat membuat kerumanan saat mengambil berkas tilangnya.
Baca Juga: Gelaran Operasi Zebra 2020 Tidak Ada Target Tilang, Ini Instruksi Kapolri
Sehingga Kejari Surabaya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan delivery tilang.
Sebanyak 6.000 berkas perkara tilang telah dilaksanakan penindakan di Kejari Surabaya.
Candra Anggara Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya mengatakan, banyaknya berkas yang disidang tersebut merupakan akumulasi karena tidak ada layanan pada minggu lalu yang dikarenakan cuti bersama.
“Berkas perkara tilang yang dilayani ini karena kami minggu lalu tidak ada pelayanan karena cuti bersama," katanya, Minggu, (8/11/2020).
Candra menyarankan agar masyarakat yang tidak terburu mengambil barang bukti dapat memanfaatkan layanan delivery tilang untuk menghindari kerumunan.
“Tidak ada denda untuk keterlambatan. Atau bisa juga memakai layanan delivery tilang di WhatsApp 085380805858. Nanti ditunggu di rumah, nanti sama kurir diantar. Ongkos kirim Rp 20 ribu,” kata Candra.
Sementara untuk operasi yustisi, Kejari sejak dilaksanakan pada 16 September 2020, sampai 5 November 2020 sudah menyidangkan 2.652 pelanggar dengan jumlah total denda Rp114.440.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kejari Surabaya Sidang 6000 Berkas Tilang, Imbau Masyarakat untuk Manfaatkan Layanan Delivery Tilang
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR