Anggota Sindikat Curanmor Ditembak Mati, Hasil Curian Dibawa ke Lampung
Aparat Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk 4 anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor.
Sindikat itu diduga sudah puluhan kali beraksi di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Keempat tersangka adalah MS (20), FY (21), RE (27), dan T (35).
Mereka dibekuk petugas dari tempat persembunyian di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Oktober 2020.
Kawanan ini menggunakan senjata api rakitan saat beraksi, dan tak segan-segan melukai korbannya atau siapapun yang memergoki aksi mereka.
Bahkan, satu dari empat tersangka, yakni MS, berupaya melawan petugas menggunakan senjata api, saat dilakukan pengembangan.
Sehingga, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan MS menggunakan timah panas.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR