Baca Juga: New Honda Grom Mengaspal Di Thailand, Dilengkapi Teknologi Moge Biar Kekinian
Terkait kasus pengeroyokan 2 anggota TNI oleh oknum anggota club moge itu, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).
Pernyataan itu terkait dengan kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.
Baca Juga: Gokil, Video Kisah Artis Denny Cagur Beli Moge Harley-Davidson Cuma Gara-gara Lagi Nunggu Macet
"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian. Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.
Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.
"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," kata dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR