Tak lama sdg negosiasi datang lah kasat beserta anggota nya lalu mengambil sepeda motor tersebut dengan alasan sepeda motor tersebut ber knalpot racing. Memang motor tersebut di khususkan utk balap resmi (ROAD RACE).
"Mohon keadilan nya kepada pengayom masyarakat dengan kejadian ini yg bukan semestinya!!!," tulis akun tersebut lagi.
Kejadian tersebut pun dikonfirmasi oleh Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Menurutnya, polisi melakukan tindakan itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar.
"Awalnya ada laporan masyarakat terhadap adanya balapan liar yang bikin bising. Kita telusuri dan ternyata motor-motor itu ada di bengkel," kata Dwi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Motor yang telah diamankan itu, lanjut dia, selain berknalpot racing diketahui juga sudah mati pajak.
Oleh karena itu, sebagai penindakannya akan dilakukan proses tilang.
"Kita tilang dan diamankan di Mapolres Agam. Untuk pemilik bengkel, besok kita panggil," kata Dwi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepeda Motor di Bengkel Diambil Paksa Polisi, Kapolres: Kita Tilang..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR