Gridmotor.id- Dijual setara Honda BeAT baru, bermesin 400 cc berteknologi Amerika dan Jepang muat 4 orang irit bensin, cocok nih di perkotaan.
Buat bikers yang lagi cari kendaraan muat 4 orang boleh nih langsung kepoin.
Gak tanggung-tanggung kendaraan ini berteknologi Amerika dan Jepang serta dijamin irit bensin.
Mahal? Wihh gak lah bro, kendaraan ini dijual harganya setara Honda BeAT baru loh.
Kendaraan murah yang dimaksud adalah Kancil, yang sempat populer di Indonesia beberapa waktu lalu.
Yup, Kancil sendiri merupakan singkatan dari Kendaraan Niaga Cilik Irit Lincah.
Saat ini Kancil bisa dipakai pribadi, soalnya sudah dijual bekas dengan pelat nomor hitam.
Apalagi banyak marketplace yang menawarkan kendaraan yang satu ini.
Baca Juga: Akhirnya Motor Baru Lawan Berat Honda ADV150 Resmi Meluncur, Bodi Bongsor Fitur Oke Harganya Segini
Hal itu didukung dengan torsi puncak sebesar 28 Nm di 2.500 rpm.
Kendaraan 4 roda ini punya mutu unggulan karena dibuat oleh Fuji Heavy Industries, pabrikan pembuat mobil Subaru, Jepang.
Enaknya Kancil menggunakan transmisi seperti motor matic alias CVT yang dibuat oleh Huffco-Comet, Amerika Serikat.
Untuk setirnya menggunakan rack & pinion gear seperti mobil saat ini.
Kemudian rear axle atau sebutannya gardan dibikin Fuji Machinery.
Dulu dijual terbatas karena untuk membeli Kancil harus menyetorkan Bajaj roda 3 bekas angkutan umum.
Kalau sekarang sih brother bisa cek di banyak marketplace, apalagi banderolnya murah.
Baca Juga: Gak Kehujanan Ber-AC Muat 5 Orang Bisa Masuk Tol Bandel dan Irit Harga Seperti Motor Yamaha NMAX
Saking murahnya harga Kancil pun cuma setara Honda BeAT.
Seperti yang dijual oleh Ronny Nopirman di Market Place Facebook.
Firman hanya kasih banderol Rp 17 juta lebih lengkap infonya bisa buka dengan KLIK INI.
Harga Rp 17 juta mirip dengan Honda BeAT baru atau dapat Yamaha NMAX bekas keluaran 2018.
Baca Juga: Cuma Seharga Motor Konsumsi Bensin Mirip Yamaha NMAX, Muat 4 Orang Gak Kehujanan Nyaman Pakai AC
Dilengkapi STNK dan BPKB karena Kancil memenuhi syarat layak jalan.
Hal itu diberikan Departemen Perhubungan setelah memenuhi dan melalui beberapa syarat pengujian.
Begitu juga wewenang untuk membuat NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) dimiliki oleh PT KANCIL sebagai dasar kepolisian penerbitan STNK dan BPKB.
Source | : | Motorplus Online |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR