Yang harus diperhatikan nasabah adalah harga pembelian motor sudah disepakati di muka tapi tidak mengikat.
Karena harga motor baru dari dealer bisa berubah akibat penyesuaian pajak daerah.
Pembelian motor dengan mencicil tanpa riba melalui Elang Motor Indonesia tidak ada asuransinya.
"Kita tidak ada asuransinya mas karena tidak syariah" beber Andri.
"Jika motor hilang maka nasabah tetap harus melunasi cicilannya, karena akad kita adalah jual beli" tutur Andri.
Untuk dapat membeli motor dengan cara mecicil tanpa riba bisa kunjungi websitenya di LINK ini.
Elang Motor Indonesia
Cosmo Terrace Apartement Lt.10 No.1
Thamrin City Jl.KH.Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat
085280713131
Untuk biar jelas mengenai Elang Motor Indonesia langsung saja tonton video dibawah ini:
KOMENTAR