3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol;
4. Pengendara ranmor yang melawan arus;
Baca Juga: Awas, Operasi Zebra Bakal Dimulai Sebentar Lagi, 7 Pelanggaran Ini Bakal Diincar Polisi!
5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan;
6. Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan;
7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
8. Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).
Baca Juga: Parah, Pelajar Paling Banyak Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019, Polisi Siap Lakukan Ini
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kembali menegaskan, Operasi Zebra Jaya 2020 yang digelar mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020, berbeda dari operasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
"Karena dalam masa pandemi Covid-19, Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya."
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR