Saat di dalam kontrakan, korban dan tersangka terlibat adu mulut hingga mengakibatkan pertengkaran.
Sampai satu kesempatan, korban dipukul menggunakan tangan hingga terjatuh ke lantai lalu kembali dihantam menggunakan tongkat satpam sebanyak enam kali.
"Dipukul di bagian kepala hingga pingsan, pelaku lalu mengambil pisau dan menusuk dua kali ke dada korban hingga tewas," ucap Hendra.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lalu mengambil barang-barang berharga milik korban berupa ponsel dan sepeda motor.
Pelaku lanjut Hendra, berhasil ditangkap pada Jumat (16/10/2020) di daerah Subang, Jawa Barat.
"Setelah kita tangkap dan kita introgasi, motif tersangka ini terkait utang piutang yang dilakukan korban ke tersangka, tapi ketika ditagih ada perkataan yang membuat korban marah," paparnya.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka bernama Agus Purwanto, akibat perkara gadai sepeda motor Yamaha R15 milik korban ke tersangka.
"Tersangka menanyakan uangnya kepada korban yang dipinjam dengan status gadai motor sejumlah Rp1,6 juta, namun dari korban masih belum bisa memberikan karena suatu hal," jelasnya.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR