Biasanya razia tidak akan dilakukan oleh petugas tunggal. Pasti melibatkan banyak petugas dan bersifat resmi.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah boleh gak sih polisi melakukan razia hanya seorang diri?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pun berikan penjelasan.
"Prinsip Polri tugas selama 1 x 24 jam. Pembagian Shift hanya teknis penugasan," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto, Kamis (15/10/2020).
"Jika di luar dinas mereka melihat pelanggaran tertangkap tangan dan sedang berpakaian dinas dibenarkan untuk melakukan penegakan hukum atau menilang," sambungnya.
Dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri beberapa waktu lalu, masyarakat diharap waspada dan lebih berhati-hati.
Polisi imbau pengendara wajib curigai jika elrazia hanya ada 1 oran polisi
Baca Juga: Waduh, Cuci Steam Honda BeAT Disini Tarifnya Ratusan Ribu, Penasaran Kenapa Sih Kok Mahal Banget?
Jangan sungkan atau takut untuk menanyakan asal kesatuan atau dasar hukum tilang.
Imbauan ini sengaja dilakukan selain untuk membuat masyarakat peka juga untuk mewaspadai aksi polisi gadungan.
Mengingat, masih ada polisi gadungan yang berkeliaran di luar sana untuk memanfaatkan pihak - pihak tertentu.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR