Adapun langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian setempat yakni langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melaksanakan oleh TKP, mencari saksi dan mengamankan dan menyita barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu mobil Avanza No pol B 1250 WMJ, sepeda motor F1ZR B 6870 EPY dan sepeda motor Honda Beat Nopol B 3533 EAI," jelas Samsudin.
Selanjutnya, Samsudin langsung melakukan koordinasi dengan Laka Polres Metro Depok.
"Kami tentunya langsung melakukan penanganan dan koordinasi, lalu diserahkan penanganya ke Laka Polres Metro Depok, beserta barang bukti kendaraan yang disebutkan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kecelakaan Motor Adu Banteng Terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Pengendara Masih Selamat
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR