Gridmotor.id - Mantap! BRI kasih bantuan kredit tanpa agunan dan batas limit pinjaman.
Kabar gembira buat bikers yang mau buka usaha, bisa ajukan kredit ke BRI.
Modal usaha bengkel atau lainnya bisa didapat lewat kredit tanpa agunan tanpa batas pinjaman.
Lebih enaknya lagi, nasabah yang ajukan kredit tanpa agunan BRI dapat bonus!
Dari situs resminya, BRI memberikan bantuan kredit lewat Briguna Karya.
Layanan ini berupa fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BRI kepada calon debitur/ debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
Briguna Karya dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan nasabah, mulai dari keperluan produktif hingga non produktif.
Misalnya, pembelian barang bergerak/ tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/ sekolah, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain.
Baca Juga: Tidak Seribet Kredit Motor, BRI Tawarkan Pinjaman Tanpa Bunga Dan Tanpa Jaminan Untuk Usaha
Selain itu, ada bonus berupa perlindungan asuransi jiwa tanpa medical check up
Gak nangung-nanggung bro, nilainya sampai Rp 500 juta!
Jadi, apabila debitur meninggal dunia, pinjaman akan dicover asuransi.
Sementara, apabila debitur mutasi kerja ke daerah lain, tidak diharuskan melakukan pelunasan pinjaman.
Syarat kredit tanpa agunan BRI
Limit kredit tanpa agunan BRI yang bisa dipinjam oleh debitur pun tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur).
Jangka waktu kredit hingga 15 tahun (180 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sesuai dengan masa persiapan pensiun (MPP).
Berikut syarat kredit tanpa agunan BRI:
1. Identitas diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
2. Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir.
3. Slip Gaji, Fotocopy Buku Tabungan BRI.
4. Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah).
5. Surat Rekomendasi dari atasan debitur.
6. Form Permohonan Pengajuan Pinjaman
Untuk pengajuan bisa menghubungi call center BRI di 14017 atau dapat menghubungi kantor cabang BRI terdekat dilokasi calon debitur.
Syarat penerima bantuan KUR Super Mikro bunga 0%, pinjaman hingga Rp 10 juta
KUR Super Mikro adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif.
KUR Super Mikro skemanya ditetapkan oleh pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.
Lantas, apa saja syarat mendapatkan KUR Super Mikro?
Syarat KUR Super Mikro
Pekerja terkena PHK dan ibu rumahtangga yang menjalankan usaha dapat memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro. Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Masuk kategori usaha mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
4. Belum pernah menerima KUR
Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: ada-kredit-tanpa-agunan-bri-tanpa-limit-pinjaman-ini-syarat-pengajuannya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "syarat-penerima-bantuan-kur-super-mikro-bunga-0-pinjaman-hingga-rp-10-juta
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR