1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
4. Mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19
5. Berlokasi di sekitar wilayah Jakarta
Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini telah dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Perlu dicatat, pelaku UKM juga tidak diwajibkan untuk memiliki akun Facebook sebagai syarat pendaftaran
Facebook bermitra dengan dua perusahaan konsultan yakni Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM yang terpilih.
"UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ujar Pieter Lydian, Country Director untuk Indonesia di Facebook dikutip dari KompasTekno, Senin (12/10/2020).
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat - termasuk dukungan finansial - untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” lanjut Pieter.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR