Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.
Selain memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, pemerintah juga kasih bantuan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan pemerintah juga diberikan lewat Kartu Prakerja Rp 3,55 juta kepada warga yang berumur 18 tahun tidak sedang sekolah dan tidak kuliah.
Selain itu ada bantuan kredit tanpa bunga yang diberikan kepada karyawan yang terkena PHK dan ibu rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul: Terima Notifikasi BRI soal Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Hal Ini untuk Pencairan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR