Dia berharap, kepala desa bisa memberikan klarifikasi dalam musyawarah desa untuk menjelaskan kejadian itu.
"Secara moral ini tidak baik. Makanya saya minta ada klarifikasi kepada masyarakat," jelas Agus.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, kemudian warga melaporkan kejadian itu ke Kecamatan Bae dan Polsek Bae pada hari Rabu (7/10/2020).
Sementara itu, Camat Bae, Mintoro menyampaikan telah menerima laporan dugaan perselingkuhan antara kepala desa dan bidan desa itu.
Namun pihaknya enggan menduga-duga, karena laporan warga itu sudah disampaikan ke Polsek Bae.
"Saya tidak bisa berandai-andai, karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Bae," jelasnya.
Dia meminta warga masyarakat tetap kondusif dan mengikuti sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pelaporan tersebut juga diharapkan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat desa.
"Saya mengharapkan warga masyarakat tetap menjaga kondusifitasnya dan Pelayanan tidak terganggu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman menyerahkan segala sesuatunya jika warga membuat laporan ke kecamatan dan kepolisian.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR