Menurut Yudho, senjata jenis airsoft gun tidak diperbolehkan dibawa ataupun digunakan secara sembarangan.
Soalnya, senjata tersebut digunakan untuk olahraga dan digunakan di tempat tertentu.
"Sesuai aturannya, senjata airsoft gun kan senjata olahraga," jelasnya.
"Harus dibawa sesuai tempatnya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara yang Tenteng Airsoft Gun di Bekasi Diduga Miliki Senjata Tanpa Izin"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR