Ia menyebut, hal ini diperparah dengan tindakan pegawai DMI yang tidak professional melayani masalah Royal Enfield Bodong ini.
"Kami juga diperas oleh salesnya, kalau STNK enggak keluar diberi nomor sementara. Pengurusannya Rp 500 ribu untuk waktu sebulan, tapi salesnya minta Rp 2 juta," ucap Ming Ming.
"Mereka enggak profesional, kami dianggap kayak sampah. Ini parah banget, enggak ada itikad baik, kami cuma dipingpong dan kami chat WA juga gak dibalas," lanjutnya.
Derrick menduga, DMI telah melakukan tindakan pencucian uang konsumen.
Baca Juga: Semarang Geger, Driver Ojek Online Pakai Royal Enfield Classic 500 Custom
"Setelah ditelurusi, ada dugaan DMI memutar uang di bisnis lain. Logikanya kami Juni 2019 beli, Agustus 2020 disuruh ambil STNK, begitu diambil STNK masa berlaku sampai Januari 2021," ungkapnya.
Akibat masalah ini, Derrick dan pengguna Royal Enfield lainnya harus menelan kerugian yang nilainya miliaran Rupiah.
"Saat ini database kami ada 200 orang yang belum dapat surat-surat, untuk setiap 1 motor ini sudah habis Rp 14 juta. Jadi kerugian kami kalau ditotal Rp 2,8 milyar, jadi hari ini kami mau demo," tutupnya.
Perwakilan KRIBO menggeruduk kantor DMI yang dulu sebagai dealer yang menjual Royal Enfield, Jumat (2/10).
Baca Juga: Harga Menarik Bikin Moge Royal Enfield 650 Pantas Dilirik Bro
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR