Imam menuturkan, oknum PNS yang halangi mobil ambulans tersebut bukanlah anggotanya.
Menurutnya, pengemudi mobil yang diduga menabrak dan menghalangi ambulans pada video tersebut adalah Kasi Pelayanan Gunungsindur.
Selang beberapa jam setelah kejadian itu viral, oknum PNS yang diduga halangi mobil ambulans itu memberikan klarifikasi.
Dilansir dari @bogor24update, sang oknum PNS mengaku tidak menghalangi laju ambulans.
Menurut pegawai Kecamatan Gunung Sindur itu, kejadian viral antara dirinya dan mobil ambulans adalah kesalahpahaman.
Terlihat dalam video terbaru yang diunggah oleh @bogor24update, oknum PNS bernama Kamrin dan seorang laki-laki yang diduga supir ambulans mengaku berdamai.
Mereka sepakat untuk tak melanjutkan insiden tersebut ke jalur hukum.
"Saya Kamrin, pada kesempatan ini kami kedua belah pihak berdamai," ungkapnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Jalanan Langsung Macet, Viral Video Sopir Mobil Suzuki Ertiga Halangi dan Tabrak Ambulans di Bogor
Source | : | Tribunnews Wiki |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR