Hal yang sama juga berlaku bagi para pendidik jenjang PAUS, dasar dan menengah jika ingin mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah. Sementara itu, untuk mahasiswa wajib terdaftar dalam aplikasi PD Dikti.
Selain itu, para mahasiwa tersebut juga harus aktif dalam perkuliahan dan memiliki kartu rencana studi dalam semester berjalan.
“Untuk dosen harus terdaftar di PD Dikti dan harus aktif dalam tahun ajaran 2020/2021, harus memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, NIP dan tentunya punya nomor ponsel yang aktif,” kata Nadim.
Subsidi bantuan kuota gratis ini akan diberikan kepada empat kelompok.
Pertama, untuk kelompok peserta didik jenjang PAUD akan mendapat kuota internet gratis sebesar 20 giga per bulan.
Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 15 giga kuota belajar.
Kedua, untuk peserta didik jenjang dasar hingga menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 giga perbulan.
Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 30 giga kuota belajar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR