Muchlis awalnya tidak melakukan pelaporan saat motor Suzuki Shogun FO 125 hilang dicuri pada Selasa (15/9), di kediamannya.
Atas kehilangan itu, Muchlis segera mencari motor dengan tipe serupa untuk dibelinya lewat toko daring dengan pembayaran di tempat atau dikenal dengan istilah "cash on delivery" (COD).
Muchlis janjian di Jalan Kampung Rawa Tengah dengan penjual motor itu.
Namun pada saat korban cek, ternyata itu adalah motornya yang hilang.
"Dari situ akhirnya dia membuat laporan ke Polsek Johar Baru," ujar Supriadi.
Dari laporan korban, tim yang diketuai Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Suprayogo awalnya menangkap penjual motor berinisial SS yang ditemui korban di Jalan Kampung Rawa.
"Rupanya SS ternyata mendapatkan motor milik M itu dari TS. Ia berperan sebagai penadah.
Dari situ kami kembangkan, kami melakukan pencarian dan ditangkaplah TS di kos-kosannya," ujar Supriadi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR