Gridmotor.id - Horeee tinggal isi nomor KTP dan KK lewat HP bisa dapat Rp 3,55 juta dari pemerintah.
KTP dan KK digunakan untuk mendaftar online Kartu Prakerja gelombang 10.
Lewat laman www.prakerja.go.id, brother bisa membuat akun Prakerja sampai mengikuti tes.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja ditujukan bagi WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah.
Baca Juga: Jengkel Tidak Dapat Lagi Bantuan Pemerintah Ternyata Biang Keroknya Kini Ketahuan
Peluang untuk mengikuti program Pemerintah ini masih terbuka apabila peserta belum lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 9.
Sebelumya, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup pendaftaran untuk gelombang 9 pada Senin (21/9/2020).
Jumlah peserta yang akan tersaring dalam gelombang 9 kali ini adalah sebanyak 800.000 orang.
Adapun hingga Senin pagi, jumlah pendaftar yang sudah melakukan registrasi di laman www.prakerja.go.id mencapai 5 juta orang.
Dengan penambahan peserta dari gelombang 9, maka jumlah peserta Kartu Prakerja seluruhnya bakal mencapai 5,4 juta orang.
Nantinya, jumlah peserta yang ditargetkan akan mendapat insentif dari program Kartu Prakerja mencapai 5,6 juta orang.
Sehingga, sisa kuota peserta Kartu Prakerja untuk di gelombang berikutnya adalah sebanyak 200.000 orang.
Namun demikian, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.
"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," kata Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.
Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO karena para peserta tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang bersekolah.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Kok Sampai Sekarang Belum Juga Ditransfer, Ternyata Ini 3 Masalahnya
Berikut ini prosedur pendaftaran Kartu Prakerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
Berikut panduan swafotonya:
- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.
- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.
- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.
- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.
- Pastikan wajah tidak tertutup rambut
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Simak Syarat dan Prosedurnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR