Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.
Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus mempersiapkan NIK dan Nomor KK yang sesuai.
Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Brother juga bisa melakukan pendaftaran secara online
Calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR