Sesampainya di jalan raya antara Pakah dan Plumpang, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Plumpang.
Korban dipepet oleh pria tidak dikenal dan berusaha meremas dadanya, tetapi gagal karena korban berusaha menghalau dengan tangannya.
Sadar jadi sasaran kejahatan, korban berusaha mempercepat laju kendaraannya.
Namun pelaku masih tetap mengejarnya hingga akhirnya korban terjatuh akibat motornya tersenggol motor pelaku.
"Waktu aku jatuh itu pelaku langsung kabur dan saya ditolong cewek karyawan supermarket yang sebelumnya mengendarai motor di belakangku," terang dia.
Seorang cewek yang menolongnya saat terjatuh tersebut, bercerita kepada FA bahwa dia juga menjadi korban pelecehan pelaku yang kabur tersebut, tetapi dia memperlambat laju sepeda motornya karena takut terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan serta luka memar di bagian dada hingga tidak bisa masuk kerja selama seminggu.
Tiga hari kemudian pasca kejadian, Jumat (28/8/2020), FA melaporkan kejadian pelecehan seksual yang menimpanya ke Polsek Plumpang, Tuban, setelah berkonsultasi dengan temannya yang merupakan anggota Polri.
Namun, saat membuat laporan di Polsek Plumpang, Tuban, Korban tidak diberi surat tanda bukti laporan kejadian yang menimpanya kali kedua.
"Enggak ngerti, waktu lapor itu ya dicatat sama petugasnya, tapi aku enggak dikasih tanda bukti laporan," kata dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR