Gridmotor.id - Lagi atur kemacetan lalu lintas, seorang anggota polisi malah ditabrak sopir angkot sampai terseret 5 meter.
Peristiwa itu terjadi pada Bripka Panal Simarmata, saat mengatur kemacetan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Ternyata diketahui sopir angkot tersebut tak terima diatur saat ada kemacetan lalu lintas.
Kejadian itu terjadi pada hari Senin (14/9/2020), sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Nyawa Hampir Melayang, Video Emak-emak Terjatuh dari Dalam Angkot Hampir Terlindas Motor
Kejadian bermula saat petugas sedang menolong seorang wanita.
"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP M Hasan.
Aksi wanita tersebut mengundang perhatian pengguna jalan.
Akibatnya kemacetan tak terhindarkan. Polisi kemudian terjun supaya kemacetan dapat terurai.
Ketika itu, seorang anggota polisi bernama Bripka Panal Simarmata ikut terjun mengatur lalu lintas.
Bripka Panal meminta salah satu pengemudi angkot untuk memajukan kendaraannya.
Tapi sopir itu justru tak terima. Ia malah menantang Bripka Panal.
"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?" Hasan menirukan.
Tak puas menantang petugas, sopir itu kemudian melajukan kendaraannya dan menabrak tubuh Bripka Panal.
Tubuh Bripka Panal menggantung di bodi depan mobil dan sempat terseret sejauh 5 meter dari titik awal.
Sejumlah warga yang melihat, berteriak panik dan meminta sopir menghentikan kendaraan.
Beruntung, Bripka Panal tak mengalami luka.
Pengemudi angkot itu kemudian ditilang lantaran melawan petugas.
Sopir angkot dan pemilik angkutan umum lalu meminta maaf dan mendatangi Mapolres Pematangsiantar.
Namun, proses penindakan tetap berjalan.
"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Bripka Panal Simarmata Ditabrak Pengemudi Angkot, Pelaku Sempat Menantang Polisi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR