Gridmotor.id - Makassar mencekam, seorang tukang galon harus tewas ditangan pelanggannya sendiri.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2020).
Korban yang bernama Marcel tewas setelah ditusuk pelaku di bagian jantung dengan badik.
Marcel ditusuk oleh pelanggannya sendiri yang berinisial SB (43).
Syamsudin (41), saksi mata yang juga merupakan warga sekitar mengatakan, sebelum kejadian, pelaku terlebih dahulu menunggu korban saat mengantar air galon di sekitar perumahan.
Kata Syamsuddin, sebelum ditikam, korban terlebih dahulu dipukul sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Usai menusuk korban, pelaku langsung membawa motor korban ke rumahnya.
"Ditusuk satu kali tapi dipukul itu 3 kali kayaknya baru natikam. Sudah ditikam langsung bangun itu korban baru natinggal motornya," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
"Motornya korban diambil pelaku baru dibawa pergi ke rumahnya," sambungnya.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku sempat menghubungi korban selama empat hari.
Namun, ia tak kunjung datang.
Pelaku marah saat melihat korban mengantarkan galon di sekitar rumahnya.
Baca Juga: Bikin Geger, Tukang Ojek Gelap Mata Bikin Temannya Hingga Tewas, Bagian Kepala Korban Sampai Sobek
SB kemudian menikam korban dengan menggunakan sebilah badik satu kali di bagian jantung.
Penusukan itu terjadi secara tiba-tiba saat korban medatangi rumah SB.
"Jadi antara pelaku dan korban memang sudah ada dendam ya," kata Ramli.
"Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah 4 hari ditelepon-telepon namun (korban) tidak datang," lanjutnya.
Baca Juga: Tragis! Calon Pengantin Tewas Dikeroyok Tetangga Gara-gara Knalpot Motor, Luka Tusuk Sampai Menganga
Kata Ramli, usai ditikam, korban sempat berlari untuk menghidari perlakuan pelaku.
Namun, di tengah jalan, korban tumbang dan meninggal dunia.
Saat diamankan, sambung Ramli, pelaku mengaku sebagai wartawan.
"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," ujarnya.
Dari tangan SB, polisi berhasil mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, kepada polisi, SB mengaku nekat menikam korban karena kesal selama empat hari ia tidak datang mengantarkan galonnya.
Padahal, sebelumnya korban sempat datang mengambil galon miliknya.
Baca Juga: Rencana Nikah Ambyar, ABG Nekat Tusuk Temannya Gara-gara Motor, Mayat Korban Ditemukan di Sungai
Karena kotor, SB pun mengembalikan galon yang telah diantar korban.
"Emosi ku rasa, karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik.
Tonton videonya klik LINK disini.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR