Gridmotor.id- PSBB ketat DKI Jakarta 3 hari lagi berlaku, akses keluar masuk Jakarta gimana nih, apa dibatasi?
Nampaknya bikers harus sedikit lebih sabar lagi, soalnya Gubernur DKI Jakarta terpaksa menerapkan PSBB ketat lagi.
Hal tersebut bukan tanpa sebab, kasus covid-19 di DKI bukannya menurun malah meroket tinggi
Lalu bagaimana dengan akses keluar masuk DKI Jakarta, apa bakal dibatasi?
Baca Juga: 3 Hari Jelang PSBB Ketat DKI, Keluar Masuk Jakarta Dibatasi Gak Ya?
Berbagai perkantoran, mall hingga tempat ibadah dibuka kembali untuk masyarakat beraktifitas.
Namun hal tersebut malah seperti bom waktu yang akan meledak.
Benar saja, bukannya menurun kasus positif Covid-19 di DKI malah meroket.
Jelas saja hal tersebut membuat Gubernur DKI ambil tindakan untuk menerapkan PSBB ketat lagi.
Lalu bagaimana dengan akses pergerakan keluar masuk Ibukota, apakah bakal dibatasi?
Baca Juga: Bikers Catat, Ridwan Kamil Perpanjang Masa PSBB di Tiga Wilayah Ini
Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali pengetatan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) pada 14 September 2020.
Sejumlah aktivitas akan dibatasi, termasuk transportasi umum, baik dari segi jumlah armada maupun jam operasinya.
Tidak hanya itu, ganjil genap pun akan kembali ditiadakan.
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi pergerakan masyarakat seiring dengan diterapkan kembali aturan kerja dari rumah untuk sektor perkantoran non-esensial.
Lantas, bagaimana dengan akses keluar masuk Jakarta? Apakah akan kembali dibatasi mengingat kondisi Jakarta yang diklaim jauh lebih darurat dari saat awal pandemi.
Menjawab hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak-pihak terkait mengenai pengaturannya.
"Idealnya tentu saja kita bisa membatasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga minimal.
Tapi, dalam kenyataannya ini tidak mudah untuk ditegakkan hanya oleh Jakarta saja," ucap Anies Baswedan dalam konferensi persnya melalui YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Hal ini butuh koordinasi dengan pemerintah pusat, utamanya dengan perhubungan dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek.
Jadi kita akan lakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan," kata dia.
Lebih lanjut, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tetap patuh, walau ganjil genap akan ditiadakan lagi.
Gubernur meminta agar tidak keluar dari rumah bila tidak mendesak, termasuk tidak meninggalkan Jakarta.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat, lebih darurat daripada awal wabah dahulu.
Maka, jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan mendesak," tutup Anies Baswedan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR