Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah.
Tujuannya membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratanlah yang akan mendapatkan bantuan ini.
Adapun kalau mau mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta untuk UMKN ini syarat utamanya punya KTP sebagai WNI yang pasti memiliki NIK.
Paling penting sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
Baca Juga: Diem-diem Bae Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Syaratnya Balas SMS Lumayan untuk DP Kredit Motor
Sebagai pelaku usaha, bisa warung rokok atau bengkel juga bisa.
Bikin IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) pengantar dari RT/RW dan kelurahan kemudian diterbitkan kecamatan.
Pemilik IUMK disusulkan oleh UMKM kecamatan atau datang sendiri ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kotamadya.
KOMENTAR