Berikut syarat penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta:
1. Sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI
3. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias KTP
Baca Juga: Diem-diem Bae Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Syaratnya Balas SMS Lumayan untuk DP Kredit Motor
4. Punya usaha mikro
5. Mengajukan agar dibuatkan surat usulan seperti dari UMKM keluarahan dan Kecamatan.
6. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD
Lalu gimana sih cara daftarnya?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR