Baca Juga: Buruan Sikat! Yamaha All New NMAX Predator Edisi HUT RI Dijual Terbatas, Harganya Cuma Segini
"Kita masih selidiki, pengendaranya kami tilang," kata Peterson.
Dalam foto surat tilang yang diterima Kompas.com, tertera pengendara melanggar Pasal 280 dan Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas.
Mereka dikenakan pasal itu karena tidak memakai helm dan pelat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Polisi juga mengamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara yang saat itu mengendarai motor roda tiga itu.
Baca Juga: Brakkk! Video Pemotor Yamaha NMAX Ambyar Rebahan Habis Diseruduk Emak-emak Naik Honda Vario
"Yang diamankan SIM pengendara," kata dia.
Video polisi menilang pengendara yang menunggangi Vanderhall Venice tersebut viral di media sosial.
Pada kendaraan berwarna hitam tersebut terdapat tulisan Cellica-Aep.
Kemudian di bawahnya terdapat angka 2020-2025.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR