Uang hasil gadai sepeda motor, digunakan untuk kafe karaoke bersama dengan temannya, ditemani dua perempuan pemandu lagu sambil menenggak Miras.
"Uang itu ludes hanya dalam waktu 4 jam," tutur dia.
Kapolres menambahkan EK dalam kesehariannya adalah buruh proyek bangunan dengan penghasilan 85 ribu Rupiah perhari.
Penghasilan itu sangat bisa mencukupi keluarga jika untuk hidup di kebumen.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Cewek Ambyar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kena Tilang Pasal Berlapis
"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria Kebandongan Kecanduan Karaoke Ditemani LC Kebumen, Sampai Nekat Gadai Motor Teman Rp 2 Juta
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR