Komplotan ini terdiri dari lima orang, yaitu DI (45), AT (35), MM, AS, dan Azi.
Saat ini DI dan AT mendekam di penjara Polres Sragen, MM mendekam di penjara Polres Ponorogo, dan AS mendekam di tahanan Polres Banyumas.
Sedangkan Azi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat beraksi, komplotan ini berbagi peran.
Baca Juga: Minta Uang Cuma Modus, Ternyata Para Begal Incar Motor Korban Yang Ringkus Tim Elit Kepolisian
Ada pengendara motor yang membawa uang hasil curian, ada yang menjadi pemecah kaca mobil, dan ada yang mengecoh tukang parkir agar tidak menjaga mobil.
"Semua korbannya adalah nasabah bank. Jadi mereka bagi tugas," kata Azis.
Dalam aksinya, Azi masuk ke dalam bank untuk mengetahui nasabah yang mengambil uang.
Lalu Azi memberikan informasi kepada rekannya.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR