GridMotor.id - Setelah 17 kali beraksi, komplotan maling sepeda di daerah Tangerang Selatan berhasil ditangkap polisi, dulunya malah spesialis maling motor.
Akibat tren sepedaan naik pesat, kini banyak maling motor yang beralih profesi jadi maling sepeda.
Tentu saja sepeda yang diincar bukan yang biasa saja, melainkan yang harganya mahal.
Kali ini, polisi berhasil menangkap pelaku maling sepeda yang meresahkan warga.
Baca Juga: Jalannya Pincang, Maling Sepeda Mewah Rp 130 Juta Ditangkap, Ternyata Dulunya Spesialis Maling Motor
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, para tersangka pelaku merupakan residivis pencurian motor.
Mereka beralih mengincar sepeda karena melihat banyak warga masyarakat kini menggunakan sepeda.
"Karena melihat bahwa masyarakat saat ini sedang menggemari olahraga sepeda, banyak sepeda, dia beralih karena melihat peluang untuk mencuri sepeda," kata Iman dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Menurut Iman, para pelaku menyasar sepeda berharga jutaan rupiah di wilayah perumahan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih murah.
Baca Juga: Bikin Geger, Video Honda PCX 150 Dianggurin Maling, Pelaku Lebih Milih Sepeda Ketimbang Motor
Mereka memanfaatkan momentum maraknya pesepeda sehingga bisa mendapatkan keuntungan lebih cepat dibandingkan ketika mencuri motor.
"Relatif murah daripada harga sebenarnya," kata dia.
"Kalau sepeda lipat yang harganya Rp 30 juta, dia jual bisa dengan harga Rp 5 juta atau lebih murah," sambungnya.
Seorang tersangka pelaku berinisial SA (32) mengaku bahwa mencuri sepeda lebih mudah dilakukan karena tidak sesulit mengambil motor.
Dia tidak perlu memakan waktu lama ketika melakukan pencurian dan dapat menjualnya dengan cepat.
"Lebih gampang ngambilnya daripada motor, ini enggak dikunci waktu diambil," kata dia.
"Jenisnya juga mahal-mahal, tahu jenisnya mahal dari Google," lanjutya.
Tiga orang pencuri sepeda di perumahan di wilayah Tangsel ditangkap polisi setelah mereka beraksi 17 kali.
Baca Juga: Waspada! Maling Makin Nekat, Gak Tertarik Sama Motor, Satu Unit Sepeda Terparkir di Masjid Raib
Komplotan itu, yaitu SA (32), ES (36), dan TS (29) ditangkap di tempat pelariannya di Cirebon, Jawa Barat.
"Diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di kluster dan perumahan di wilayah Tangerang Banten," kata Iman.
Menurut Iman, pelaku selalu berbagi peran setiap melancarkan aksinya dan melakukan pencurian secara bergantian.
Satu pelaku akan melompat ke dalam wilayah perumahan ketika satpam lengah pada waktu subuh.
Pelaku mengitari kompleks untuk mencari sepeda yang menjadi target.
Sementara dua orang lainnya akan menunggu di luar perumahan untuk mengawasi kondisi di sekitar lokasi.
"Pada waktu subuh mengitari beberapa kluster, melihat kelengahan dari satpam terus melompat masuk ke klaster," kata Iman.
"Melihat ada sepeda yang bisa diambil lalu diambil," lanjutnya.
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sembilan unit sepeda berbagai merek.
Sejumlah sepeda lainnya masih dalam pencarian karena sudah berpindah tangan setelah dijual pelaku.
"Proses penjualan dilakukan di pasar sepeda di Cengkareng (Jakarta Barat)," ujar Iman.
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara paling lama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Sepeda di Tangsel yang Ditangkap, Sebelumnya Spesialis Maling Motor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR