Baca Juga: Viral Video Pemotor Tabrak Sepeda Brompton dari Belakang, Begini Kondisi Korban dan Sepedanya
Ketika sampai di jembatan fly over, yang sudah terpampang jelas rambu larangan sepeda motor melintas, dilanggar oleh Ahmad Geovani Majid.
Setelah berada di jembatan fly over, ia kemudian menyalip kendaraan di depannya dengan haluan yang terlalu ke kanan.
Namun nahas, dari arah selatan menuju utara, melaju mobil Suzuki Splash yang dikendarai oleh Supeno (73) warga Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Pengendara motor tersebut kemudian berjalan melintas di fly over Kotalama. Padahal di fly over tersebut, telah terpasang rambu larangan melintas bagi pengendara roda dua," ujar Kasubnit I Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur kepada TribunMadura.com.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, ke-dua kendaraan kemudian tak bisa menghindari kecelakaan.
"Akibat menyalip terlalu ke kanan itulah, pengendara motor kemudian menabrak mobil Suzuki Splash nopol N 1465 KL yang sedang berjalan dari arah selatan ke utara. Mobil tersebut dikemudikan oleh Supeno (73), warga Jalan KH Zainul Arifin, Kota Malang," ungkapnya.
Akibatnya, kondisi sepeda motor Honda ADV mengalami kerusakan parah hingga ringsek, sementara mobil mengalami penyok pada bagian depan.
Beruntung pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan. Dimana kedua kakinya mengalami bengkak serta kedua tangannya mengalami memar.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR