"Pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan roda dua. Pelaku ini termasuk salah satu orang yang mendapat asimilasi beberapa waktu lalu. Jadi memang pelaku ini sudah pemain dan residivis," ujarnya.
Saat dibawa untuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Anjar berjalan pincang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pada Minggu (23/8/2020), Anjar harus dipapah penyidik saat menunjukkan caranya beraksi mencuri sepeda seharga Rp 130 juta itu.
"Iya saya manjat lewat belakang pos satpam," ujar Anjar saat ditanya penyidik.
Selain Anjar, masih ada seorang pelaku lainnya yang tengah dalam pengejaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Berusaha Melawan Saat Diamankan, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Pencuri Sepeda Rp 130 Juta di Bintaro
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR