Gridmotor.id - Sudah banyak makan korban jiwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera benahi dengan memasang palang di jalur pelintasan sebidang.
Jalur pelintasan sebidang yang dimaksud berlokasi di Jalan Pahlawan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Terakhir kecelakaan terjadi di jalur pelintasan sebidang itu pada hari Rabu (19/8/2020) lalu.
Seorang pemotor bernama Mugeni harus meregang nyawa setelah tertabrak kereta api.
Saat itu Mugeni tengah melaju dari arah Perumnas III menuju lampu merah Bulak Kapal.
Saat berada di pelintasan sebidang, kendaraan tersebut langsung menyebrang rel tanpa memperhatikan kereta yang melintas.
Pada saat bersmaan, KA 104 tujuan Jakarta Surabaya melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantan pengendara motor hingga tewas.
Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Enung Nurcholis mengatakan, insiden kecelakaan kerap terjadi di lokasi akibat tidak adanya palang penutup.
Baca Juga: Bejat! Lagi Asuh Bayi, Wanita Ini Jadi Korban Begal Payudara dari Pengendara Motor
"Di situ (peintasan kereta, red.) sudah sejak lama tidak ada palang otomatisnya, alasannya waktu itu karena akan dibangun proyek underpass," kata Enung, Sabtu, (22/8/2020).
Wewenang pembuatan palang pembatas di pelintasan sebidang ada di PT. KAI, pihaknya medesak agar segera dibangun palang supaya kejadian serupa tidak terulang.
"Kita sudah beberapa kali usulkan karena tadi, banyak kecelakaan, makanya kami segera KAI ada langkah-langkah," terang dia.
Di Kota Bekasi lanjut dia, terdapat dua pelintasan sebidang yang tidak memiliki palang pembatas otomatis, satu lagi berada di pelintasan sebidang Jalan Ampre.
Baca Juga: Duren Sawet Geger, Mobil Oleng Keluar Jalur Nabrak Driver Ojek Online Hingga Luka Robek Kepalanya
"Rencana memang mau buat underpass pembebasan lahan sudah rampung semoga segera terlaksana agar tidak ada lagi kejadian serupa," terang dia.
Pelintasan sebidang memang cukup membahayakan bagi pengedara yang hendak melintas.
Pasalnya, tidak adanya palang pintu otomatis membuat jarak kendaraan dan rel sangat dekat.
Selain itu, rambu untuk peringatan ketika kereta akan melintas hanya memanfaatkan penjaga swadaya masyarakat, tidak ada petugas resmi yang mengatur lalu lintas.
Penjaga akan memberitahukan setiap pengendara jika kereta akan melintas, terdapat dua orang yang berjaga di dua sisi jalan.
Mereka mengetahui adanya kereta hanya mengandalkan lampi indikator di jalur kereta yang terletak cukup jauh, tidak ada sirine atau perubahan suara untuk membantu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jumlah Korban Jiwa Sudah Banyak, Pemkot Bekasi Minta Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dibuat Palang
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR