Gridmotor.id- Mantul! Pemerintah tetapkan 21 Agustus 2020 jadi hari cuti bersama, bikers bisa jalan sama keluarga turing atau istirahat di rumah aja.
Libur telah tiba..., libur telah tiba.... Horee..., hore.... Hatiku gemibiraa..
Begitulah salah satu bait lagu anak-anak yang sempat populer dinyanyikan Tasya Kamila.
Benar saja ikers boleh gembira karena pemerintah beri cuti bersama nih.
Pemerintah menetapkan 21 Agustus sebagai cuti bersama, bikers bisa liburan atau turing.
Minggu ini ada dua kali tanggal merah, yakni Selasa (17/8/2020) dan Kamis (20/8/2020).
Libur tanggal merah ini bisa dipakai bikers liburan atau turing ke luar kota.
Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama.
Baca Juga: Ternyata Hari Ini Tanggal Merah, Warna Sama Tapi di MotoGP Beda, Nih Arti dan Fungsi Bendera Merah
Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.
Pada Sekasa (18/8/2020) Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan sebagai berikut
"Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," ucap Pratikno pada wartawan.
Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020.
Kepres tersebut berisi tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada hari ini.
"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian bunyi Keppres tersebut.
Dengan libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan hari Sabtu dan Minggu ini, ASN bisa menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini.
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR