Gridmotor.id - Pelaku jambret HP ini niatnya cuma hendak ambil motor di kantor Polisi karena kena tilang akhirnya malah ditangkap Polisi.
Kemungkinan motornya ditahan karena terkena razia Polisi dan tidak dapat menunjukan SIM atau STNK motor.
Mau tidak mau karena tidak bisa menunjukan surat-surat maka motornya yang ditahan oleh Polisi dan pengendara dikenakan tilang.
Setelah membayar denda tilang pelaku jambret ini tanpa rasa berdosa langsung mengambil motor miliknya di kantor Polisi.
Baca Juga: Pakai Honda Scoopy Dan Pakaian Necis, Dua Pemuda Spesialis Jambret Berakhir Di Hotel Prodeo
Baca Juga: Jambret HP Pakai Motor, Sepasang Kekasih Bukan Berlabuh Dipelaminan Malah Berakhir Di Kantor Polisi
Ternyata penjambret HP yang ambil motor di kantor Polisi tidak sadar kalau dirinya ternyata DPO.
Sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) seusai beraksi menjambret handphone milik CA, anak 14 tahun di Jalan Perintis VI Surabaya pada Juli lalu, Imam Hanafi akhirnya tertangkap.
Pemuda (20) asal Sampang, Madura yang tinggal di Bratang Perintis VI itu ditangkap saat mengambil motornya yang tengah ditilang oleh unit lantas Polsek Wonokromo.
Tanpa susah payah, polisi langsung meringkusnya dan ia pun mengakui perbuatannya.
"Setelah dilaporkan saat kejadian,kami berupaya lakukan penyelidikan. Namun tersangka ini tidak ada dirumahnya dan kabur ke Madura" ujar Ipda Arie Pranoto, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo.
"Motor tersangka itu sebelumnya sempat ditilang oleh unit lantas," ungkap Arie kepada TribunJatim.com, Selasa (18/8/2020).
Kejadian penjambretan itu berawal ketika korban yang sedang berkunjung dirumah temannya, tak sadar jika pelaku ini selalu memantau dari jarak jauh.
ketika korban sedang memainkan HPnya , sesaat kemudian HP milik korban langsung diambil secara paksa oleh pelaku dengan cara menarik dan merebut HP milik korban dengan menggunakan sarana sepeda motor.
Baca Juga: Pemotor Geram, Jambret HP Ditangkap di Duren Sawit, Wajahnya Langsung Lebam Seketika
"Korban sempat bermain handphone di teras rumah temannya yang juga tetangga tersangka. Jadi dari situlah kami mengidentifikasi tersangka,"tambahnya.
Handphone tersebut diakui tersangka sudah dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuannya dijual kepada seseorang yang kini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Uangnya buat kebutuhan sehari-hari karena tersangka ini menganggur," tandas Ipda Arie Pranoto kepada TribunJatim.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jambret Asal Sampang Madura ini Diringkus Saat Ambil Tilang Motor di Polsek Wonokromo
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR