Sama halnya dengan pelanggan prabayar 450 VA rumah tangga, klaim listrik gratis bisa dilakukan lewat laman resmi www.pln.co.id dan pesan teks WhatsApp.
3. Pelanggan 900 VA subsidi
Untuk pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T, pemerintah memberikan subsidi sebesar 50 persen dari pemakaian listrik tertinggi yang dihitung selama 3 bulan terakhir.
Diskon diberikan hingga Desember 2020.
Untuk rata-rata konsumsi nasional pelanggan golongan 900 VA sebesar 104,27 kWh atau Rp 59.364 per bulan.
Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan potongan diskon sebesar Rp 30.000 per bulan. Menurut catatan PLN, golongan 900 VA terdapat 7.290.720 pelanggan.
Mereka yang membayar listrik dengan prabayar bisa mengklaim diskon listrik dengan WhatsApp dan laman resmi PLN.
4. Pelanggan 1.300 VA ke atas sosial dan 1.300 VA ke atas bisnis
Pemerintah juga memberikan stimulus pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum pada pelanggam 1.300 VA ke atas golongan sosial dan 1.300 VA ke atas golongan bisnis dan industri.
Ketentuan rekening minimum adalah ketentuan penghitungan dari 40 jam nyala dikalikan dengan daya tersambung berdasarkan tarif berlaku.
Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri.
5. Pelanggan 220 VA, 450 VA, 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA
Untuk pelanggan PLN yang masuk golongan 220 VA, 450 VA, 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA mendapatkan pembebasan biaya abonemen bulanan.
Total pelanggan penerima insentif jenis ini sebanyak 1,2 juta pelanggan dengan nilai insentif sebesar Rp 3 triliun.
Baca Juga: Keren, Dandim 0726 dan Kapolres Sukoharjo Jajal Motor Listrik PLN, Begini Impresinya
Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.
Nah, lumayan banyak pelanggan yang bisa dijangkau program subsidi ini.
Agar perekonomian nasional jadi bergarirah.
Masyarakat bisa membelanjakan jatah listrik untuk keperluan lain.
Baca Juga: Siapkan 1.143 SPLU di Jakarta, PLN Serius Mendukung Motor Listrik,
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rincian Semua Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tagihan Listrik.
KOMENTAR