Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Tahun ini digelar di tengah masa transisi PSBB.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Razia Polisi Tetap Tilang Pemotor Tapi Ada Hadiahnya
Oleh karena itu, semua personel harus menerapkan protokol kesehatan.
"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas," kata Fahri.
Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Source | : | MOTOR Plus-online.com,KORLANTAS POLRI |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR