Baca Juga: Viral Video Emak-emak Naik Yamaha NMAX Nyungsep Disundul Truk, Netizen Langsung Berkicau
Sebab, artis VS dan dua laki-laki tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.
Baca Juga: Wuih Pakai Cincin Tipis Ini Tarikan Yamaha NMAX Serasa Dijambak Setan
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Uang Rp 30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.
"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online, namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR