"Kami berhasil menangkap pelaku penipuan ini pada hari Kamis (23/07/2020). Pelapor merasa ditipu karena pelaku mengaku bisa menggandakan uang sampai 7 triliun," ujar Agus.
Modus operandi pelaku menipu korbannya dengan melakukan sejumlah ritual.
Namun, syaratnya harus menyertakan sejumlah uang dan sepeda motor.
"Bervariasi uang setorannya, ada yang Rp 50 juta. Total korban sejauh ini yang melaporkan diri ada empat orang. Mereka terbuai dengan rayuan si dukun ini (pelaku)," tutur Agus.
Baca Juga: Harga Tato Presenter Jeremy Teti Setara Yamaha Mio Baru, Kini Nasibnya Malah Miris
Bahkan, sepeda motor yang harus disertakan wajib baru bukan sepeda motor bekas.
"Jadi sepeda motornya itu harus baru. Namun, saat korban menagih janjinya, pelaku selalu beralasan jika ritualnya belum selesai," terang Agus.
Pelaku berdalih, sepeda motor tersebut adalah tumbal untuk dipersembahkan kepada sosok gaib yang dipercayai oleh sang dukun.
Karena, sosok gaib itu diyakini bisa menghasilkan uang yang berlimpah.
Baca Juga: Wuih! Kawasaki Ninja 250 4 Silinder Alias ZX-25R Nambah Varian Lagi, Warganet Langsung Melongo
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR