Gridmotor.id - Gawat, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma marah-marah ke pemotor.
Lokasinya berada di pinggir Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi marah-marah yang dilakukan Risma terjadi pada Sabtu (25/7/2020).
Kelihatannya ada masalah serius sampai Risma benar-benar pemotor itu.
Baca Juga: Gawat, Wali Kota Surabaya Risma Teriak-teriak Sambil Naik Motor di Kawasan Rumah Mewah, Ada Apa Nih?
Seenggaknya ada puluhan pemotor yang lagi nongkrong di sebuah warung kopi.
Mereka asyik bermain game sambil bercengkerama di sana.
Namun suasana mendadak heboh ketika Risma datang ke lokasi.
Enggak main-main, Risma langsung menyuruh mereka push up.
Baca Juga: Geng Motor Tak Berkutik Pemerintah Provinsi Pasang Perangkap Efektif Menangkap Pelakunya
Ternyata pemotor yang mayoritas anak muda itu sudah melanggar protokol kesehatan, bro.
Pemotor itu santai banget main game tanpa masker.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Kemarin (25/7) malam, saya turun dari mobil saat melintas di Jalan Diponegoro untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam," ungkapnya melansir Kompas.com.
Baca Juga: Miris Banget, Motor Driver Ojol Digondol Maling Saat Ambil Orderan Makanan di Dalam Mall
Risma mengingatkan, anak-anak harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah.
Sebab, masih ada ribuan warga warga Surabaya yang terpapar Covid-19 masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Risma juga mendapati puluhan remaja yang asyik bermain game di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro
Wali Kota Surabaya itu bersama petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan meminta remaja tersebut membubarkan diri.
Sebelumnya, puluhan remaja itu dihukum push up sebanyak 10 kali. Setelah itu, Risma memberi mereka masker dan menyuruh mereka pulang.
Sedangkan pemilik kedai kopi dimintai identitasnya untuk didata.
Dalam kesempatan itu, Risma memberikan pemahaman kepada remaja tersebut.
Ia menyampaikan, para remaja yang terkena Covid-19 akan dikarantina selama dua pekan.
Selama karantina, mereka tak boleh bertemu siapapun.
Sementara itu, Satpol PP Kota Surabaya bersama polisi dan TNI terus menggelar razia gabungan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Razia gabungan digelar di 31 kecamatan di Surabaya sejak 23-25 Juli 2020.
Mereka melakukan penertiban jam malam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turun dari Mobil, Risma Marahi Puluhan Remaja Tak Pakai Masker di Pinggir Jalan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR