Sedangkan Febri ditangkap petugas lantaran ikut melakukan aksi jambret di kawasan Amen Mulyo, Jakabaring.
"Benar kedua tersangka merupakan pelaku curas yang meresahkan warga Palembang" ujar Kombes Pol Anom Setyadji, Kapolrestabes Palembang.
"Sam kita tangkap atas kasus penodongan. Sedangkan Febri kita tangkap atas kasus jambret," ungkap Anom Setyadji yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kasat Sabahra AKBP Sonny, Rabu (22/7), saat mengelar perkara kedua tersangka.
Lanjut Anom, setelah mengamankan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah Sajam jenis pedang.
Yang saat itu ditangkap petugas Febri sedang membawanya.
"Atas ulahnya kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP. Dengan ancaman 5 tahun penjara" katanya.
Sedangkan ketika diminta keterangan, Sam mengaku tak sendirian melakukan aksi penodongan tersebut.
Saat itu bersama rekannya yang masih buron," awal kami minum pak di lokasi. Lalu bertemu korban. Saat itu kami todong. Dan di beri uang Rp 40 ribu. Lalu motornya kami bawa kabur," ungkapnya sambil menundukan kepalanya.
Baca Juga: Brutal, Begal Bermotor Tanpa Belas Kasihan Rampas Honda BeAT Anak SMP, Pelaku Sempat Beli Bensin
Di tempat yang sama, Febri mengakui pembuatannya, " jujur pak saya mengaku salah. Dan benar pernah ikut dalam aksi jambret," akunya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Minta Duit dan Rampas Motor Korbannya, Pelaku Penodongan Ditangkap Team Hunter Polresta Palembang,,
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR